Aug 12, 2008

Solo terpilih sebagai kota pro investasi 2008

Semarang (Espos) Kota Solo ditetapkan sebagai kota pro investasi tahun 2008 se-Provinsi Jawa Tengah (Jateng), mengalahkan empat daerah lainnya di provinsi ini.
Di bawah Kota Bengawan berturut-turut Kabupaten Wonosobo, Kota Tegal, Kabupaten Temanggung dan Kota Semarang.
Penilaian dilakukan oleh tim seleksi gabungan dari Badan Penanaman Modal (BPM) Jateng, Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Jateng, Komite Pemantauan Pelaksanaan Otonomi Daerah (KPPOD), dan perguruan tinggi masing-masing Universitas Kristen Satya Wacana (UKSW) Salatiga, Universitas Diponegoro (Undip) Semarang dan Universitas Katolik Soegijapranata (Unika) Semarang.
Menurut anggota tim seleksi dari UKSW Salatiga, Prof Supramono, penilaian kabupaten/kota pro investasi meliputi 60% berupa upaya menarik investasi, 20% kinerja pengembangan investasi dan 20% berupa prospek investasi.
”Dari kriteria tersebut, kabupaten/kota yang lolos 10 besar adalah Solo, Klaten, Sukoharjo, Wonosobo, Temanggung, Kabupaten Magelang, Kota Tegal, Semarang, Kota Pekalongan, dan Brebes,” jelas dia di Semarang, Senin (11/8).
Setelah dilakukan seleksi terhadap 10 besar, sambung dia, yang lolos lima besar adalah Solo, Kota Semarang, Kota Tegal, Temanggung dan Wonosobo. ”Melalui diskusi panel terhadap lima besar itu terpilih Kota Solo sebagai pro investasi 2008,” katanya.
Gubernur Jateng, Ali Mufiz yang hadir dalam penutupan acara mengucapkan selamat kepada Kota Bengawan, serta meminta kepada kabupaten/kota untuk terus meningkatkan pelayanan kepada calon investor melalui pelayanan satu pintu one stop service.
Pada bagian lain, Walikota Solo Joko Widodo (Jokowi) menyatakan sebanyak sembilan hotel bintang empat dan bintang lima akan berdiri di kota ini dalam kurun waktu dua tahun ke depan. Menurut Jokowi, selain pembangunan sembilan hotel berbintang tersebut, juga akan berdiri tiga unit apartemen berlantai 30.
”Dengan kondisi ini, maka pada tahun 2009 izin pendirian hotel di Solo dihentikan, untuk menjaga stabilitas tingkat hunian hotel,” katanya ketika ditemui Espos di sela-sela Diskusi Panel Kabupaten/Kota Pro Investasi Jateng 2008 di Hotel Horison, Kota Semarang, Senin.
Meski minat investor untuk mendirikan hotel di Kota Bengawan masih tinggi, bila izin pendirian hotel terus dibuka, dapat mengganggu tingkat hunian hotel di Solo yang sudah mengalami beberapa kali revisi.
Ke depan, lanjut dia, pengembangan investasi di Solo diarahkan pada bidang hiburan, rumah sakit dan pendidikan.
Jokowi menambahkan, keterbatasan lahan menjadikan Pemkot Solo selektif memberikan izin investasi, sebab saat ini sudah tidak ada lahan lagi untuk kegiatan yang membutuhkan areal lahan sangat luas, semisal pendirian pabrik.
Solusi yang ditawarkan kepada calon investor bila membutuhkan lahan luas adalah dengan mengalihkan ke wilayah lain di sekitar Solo, seperti Karanganyar, Sragen dan Sukoharjo. Namun, sambung Jokowi, terkadang pihak investor menolak untuk membuka usaha di luar Kota Solo.
Sementara itu dihubungi Espos, Kepala Dinas Tata Kota (DTK) Solo, Agus Djoko Witiarso, mengungkapkan memang ada sejumlah hotel dan apartemen yang sudah mendapat izin maupun rencana izin di Kota Bengawan. ”Saya tidak hapal nama-nama hotel dan apartemen itu. Yang sudah jelas adalah Solo Center Point (SCP), Kusuma Mulia Tower, Solo Paragon, Hotel Beauty, Beswestern, Grand Solo di timur Solo Grand Mal, Hotel Mercure, PGS,” ungkap Agus.
Sementara itu, keberhasilan Kota Solo sebagai kota pro investasi di Jateng tahun 2008 disambut hangat oleh warga Kota Bengawan. Kendati demikian mereka tetap mengingatkan para pemimpin kota agar prestasi yang diraih itu juga memberi dampak bagi kesejahteraan masyarakat.
”Perlu dilakukan pengkajian lebih dalam, apakah investasi itu sudah memberikan manfaat nyata bagi masyarakat khususnya golongan ekonomi lemah. Itu baru pro investasi yang juga prorakyat,” kata Sekretaris Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPMK) Gilingan, Suratman, Senin.
Menurut Maman, kebijakan investasi di Solo masih perlu banyak dibenahi.
Jangan sampai, lanjut dia, investasi itu didatangkan sekadar tujuan politis, yaitu mencari popularitas bagi pemimpin yang menjabat saat ini, agar bisa dipilih kembali pada masa jabatan selanjutnya. Atau, investasi itu ditarik ke Solo hanya untuk mendapatkan penghargaan, tapi manfaat bagi rakyat cenderung diabaikan.
Terpisah, Ketua LPMK Ketelan, Dedy Purnomo, menilai penghargaan pro investasi untuk Solo sudah pas, jika ditilik dari banyaknya investasi. ”Artinya, secara ekonomi bagus, walaupun nantinya berpotensi memunculkan gap kaya miskin,” ujar Dedy.
Sementara itu, Sekjen Pasamuan Pasar Tradisional Surakarta (Papatsuta), Wiharto, mengemukakan kendati bagus, pertanyaannya apakah investasi yang membanjiri Solo itu sudah prorakyat? Akankah investasi yang masuk itu memberdayakan atau malah menenggelamkan rakyat?
Terkait hal itu, menurut Wiharto, harus ada sebuah sistem yang mengatur dan menjamin adanya keseimbangan antara masuknya investasi dengan sektor ekonomi kecil. Tak hanya itu, perlu ada pula sistem yang mengendalikan pertumbuhan investasi itu.

Industri Kota Solo

Tahun Jenis industri Jumlah unit usaha Jumlah tenaga kerja Nilai investasi (Rp juta)

2007 Besar 45 13.272 340.797,817
Menengah 102 7.770 52.062,148
Kecil 1.143 25.482 62.681,093
Jumlah 1.290 46.524 455.541,058
2006 Besar 41 10.608 297.795,960
Menengah 85 7.560 45.870,748
Kecil 1.061 24.954 57.895,790
2005 Besar 25 4.799 199.180,151
Menengah 80 10.572 66.596,716
Kecil 975 22.064 55.091,910

Predikat proinvestasi Solo

2006 Peringkat 3 Kabupaten/Kota proinvestasi di Jawa Tengah setelah Jepara dan Kudus
2007 Peringkat 3 Kabupaten/Kota proinvestasi di Jawa Tengah setelah Kudus dan Cilacap
2008 Solo kota proinvestsi di Jateng

Rencana pendirian hotel di Solo

1 Hotel dan apartemen Solo Center Point (SCP)
2 Hotel dan apartemen Kusuma Mulia Tower
3 Hotel apartemen Solo Paragon
4 Hotel Beauty
5 Hotel Beswestern
6 Hotel Grand Solo di timur Solo Grand Mal
7 Hotel Mercure
8 Hotel PGS

5 Besar kota/kabupaten proinvestasi di Jateng 2008

1 Kota Solo
2 Kabupaten Wonosobo
3 Kota Tegal
4 Kabupaten Temanggung
5 Kota Semarang

Sumber: Pemkot Solo dan berbagai sumber - Oleh : oto/shs/m65

No comments:

Post a Comment